KETUA MAHKAMAH AGUNG LUNCURKAN CASEBOOK JILID 2
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 387
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meluncurkan Case Book II Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 29/3/2022 bertempat dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta.
Buku ini merupakan hasil kerja sama antara Mahkamah Agung RI dan Japan International Coorporation Agency (JICA). Hadir mewakili JICA yaitu Duta Besar Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenzi
Dalam sambutannya Ketua Mahkamah Agung mengatakan Indonesia saat ini telah meratifikasi World Trade Organisation yang di dalamnya mencakup tentang Trips Agreement melalui UU Nomor 7 tahun 1994, tanggal 2 November 1994. Trips Agreement mengatur tentang hak-hak kekayaan intelektual yang ruang lingkupnyamencakup 7 (tujuh) jenis, yaitu: hak cipta dan hak-hak terkait, merek dagang dan jasa, indikasi geografis, disain industry, paten termasuk perlindungan terhadap penemuan jenis tanaman baru, disain tata letak sirkuit terpadu dan rahasia dagang. Berdasarkan ratifikasi tersebut, Indonesia telah mengadopsi ketentuan-ketentuan Trips Agreement ke dalam undang-undang yang mengatur tentang Hak-hak Kekayaan Intelektual di Indonesia. Indonesia juga sudah memiliki undang-undang tentang perlindungan terhadap varietas tanaman yang diatur secara khusus didalam undang-undang nomor 29 tahun 2000. beberapa dari undang-undang tersebut telah direvisi agar dapat disesuaikan dengan perkembangan zaman.
Lebih lanjut Guru Besar Diponogoro menyatakan Hak kekayaan intelektual merupakan hak bagi setiap orang yang menciptakan suatu karya, sehingga selayaknya mendapat perlindungan hukum secara maksimal agar mereka dapat menikmati hasil dari karya dan ciptaannya. Regulasi dan sistem hukum sangat menentukan, apakah di suatu negara hak-hak kekayaan intelektual mendapatkan perlindungan hukum yang maksimal atau tidak, karena sistem hukum merupakan satu kesatuan antara substansi hukum, struktur hukum, dan budaya hukum.
“Terkait dengan hak kekayaan intelektual, walaupun sudah cukup lama disosialisasikan di Indonesia, namun belum menjadi budaya hukum bagi masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, perlu adanya bekerjasama dengan lembaga-lembaga HKI untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakat, terutama menyangkut merek dan hak cipta, karena merek dan hak cipta merupakan hak kekayaan intelektual paling banyak dilakukan pemalsuan dan pembajakan. Sementara itu, masyarakat tidak memahami apa akibat hukumnya”, ungkap Mantan Ketua Kamar Pengawasan.
Sementara itu Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Hak Kekayaan Intelektual sekaligus Ketua Kamar Pembinaan Mahkamah Agung Prof. Dr. Takdir Rahmadi, S.H., LL.M mengungkapkan Pemilihan putusan untuk dimasukkan ke dalam Casebook II, dilakukan oleh Tim Khusus yang terdiri atas tenaga ahli Jepang, yang merupakan Hakim pada Pengadilan Tinggi Tokyo yang ditugaskan pada Mahkamah Agung Republik Indonesia yaitu Bapak Yugo Ishigami dan Bapak Naoaki Hosoi sedangkan tenaga ahli pihak Indonesia yang dipimpin oleh Ketua Kamar Pembinaan/Ketua Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual dan Ketua Kamar Perdata, didukung oleh Hakim Agung Niaga Mahkamah Agung, Panitera Muda Perdata Khusus dan Para Hakim Niaga yang ditempatkan di Mahkamah Agung tergabung dalam Kelompok Kerja Hak Kekayaan Intelektual Mahkamah Agung Republik Indonesia.
Diakhir sambutannya, Prof Takdir berharap agar optimisme besar lahirnya Casebook II ini akan membuat hakim yang mengadili perkara Kekayaan Intelektual-Merk semakin profesional dan dapat menghasilkan putusan yang berkualitas, sehingga keadilan dan kesatuan hukum dapat diwujudkan.
Acara peluncuran Case Book II ini juga dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung, Hakim Agung Kamar Perdata, Duta Besar Jepang untuk Indonesia, Pejabat Eselon I, Para Ketua Pengadilan Negeri/Niaga, para Pokja HKI dan team dan tenaga ahli JICA dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
Jakarta – Humas: Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H meluncurkan Case Book II Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Selasa, 29/3/2022 bertempat dibollroom Hotel Grand Hyatt Jakarta.
HUT IKAHI KE 69, KETUA MA TEGASKAN PERAN IKAHI DALAM MENGAWAL KEMANDIRIAN PERADILAN
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 449
H
Jakarta – Humas: Meskipun lembaga kekuasaan kehakiman terbagi ke dalam 4 (Empat) lingkungan peradilan, namun kepengurusan dan keanggotaan IKAHI tidak lagi dibedakan berdasarkan lingkungan peradilan. Semuanya harus menyatu padu dalam kepengurusan cabang atau daerah, hal itu dimaksudkan untuk menumbuhkan kebersamaan dan jiwa korsa di antara para hakim di seluruh Indonesia, tanpa melihat asal lingkungan peradilannya, tutur Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H dalam acara Silahturahmi Nasional Ulang Tahun (HUT) Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) ke 69, pada hari Selas 22/3/2022, bertempat diCommand Center gedung Mahkamah Agung.
BERBICARA PADA WEBINAR INTERNASIONAL, KETUA MA TEKANKAN MODERNISASI PERADILAN
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 392
Jakarta – Humas : Mahkamah Agung telah membangun sistem peradilan elektronik sejak tahun 2018 yang lalu dan terus dikembangkan secara bertahap melalui penyempurnaan regulasi dan penyediaan sistem perangkat yang memadai. Tidak cukup sampai di situ, pemenuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk menunjang tata laksana sistem peradilan elektronik juga dilakukan melalui rekruitmen pegawai yang memiliki kompetensi dalam penggunaan dan pemanfaatan perangkat Informasi Teknologi (IT).
KETUA MA LANTIK PANITERA MUDA PERKARA PIDANA MILITER MAHKAMAH AGUNG
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 480
Jakarta – Humas : Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H., melantik Panitera Muda Perkara Pidana Militer Mahkamah Agung Kol. Asep Ridwan Hasyim, S.H., M.Si., M.H., pada hari Kamis, 10/3/2022 bertempat di lantai 13 Gedung Mahkamah Agung. Pengangkatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 37 / KMA / SK / I / 2022 tanggal 25 Januari 2022.
Kol. Asep Ridwan Hasyim, mengantikan posisi Brigadir Jenderal Tentara Nasioanl Indonesia (TNI) Apel Ginting, S.H., M.H., yang dipromosi menjadi Pokkilmiltama (Kelompok Hakim Militer Utama) Pengadilan Militer Utama.
Acara pelantikan ini dihadiri oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial, Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Para Ketua Kamar Mahkamah Agung dan Panitera Mahkamah Agung serta undangan lainnya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. (Humas)
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RESMI MENJADI PROFESOR
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 470
SEKRETARIS MAHKAMAH AGUNG RESMI MENJADI PROFESOR
Lampung-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung, Dr. Hasbi Hasan, S.H., M.H., dikukuhkan menjadi Profesor Fakultas Hukum Universitas Lampung pada Rabu, 2 Maret 2022 di Aula Universitas Lampung. Pengukuhan ini dilakukan dalam Rapat Luar Biasa Senat Universitas Lampung yang terbuka dan dibuka untuk umum.
KETUA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN TIMUR : BELUM TERSEDIANYA TANAH DAN GEDUNG PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA
- Berita Terkini
- Berita
- Dilihat: 548
Tarakan-humas: "Perlunya dibangun Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat demi tercapainya penyelesaian perkara secara sederhana, cepat dan biaya ringan mengingat saat ini 4 satuan kerja (4 Pengadilan Negeri seperti PN Tarakan, PN Tanjung Selor, PN Nunukan dan PN Malinau) yang ada di wilayah provinsi Kalimantan Utara masuk kedalam yuridiksi Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur, ujar Sutoyo, SH., M.Hum selaku Ketua Pengadilan Tinggi kalimantan Timur dalam acara Kunjungan Kerja Komisi III DPR RI reses masa persidangan III tahun sidang 2021-2022 pada Senin 21 Februari 2022 yang bertempat di Swiss-belhotel Tarakan.

