LAPORAN HARTA KEKAYAAN PENYELENGGARA NEGARA 2025

Nonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan BintangNonaktifkan Bintang
 

LHKPN 2025

LHKPN atau Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara merupakan laporan yang wajib disampaikan oleh penyelenggara negara mengenai harta kekayaan yang dimilikinya pada saat pertama kali dirawat, pengobatan, promosi, dan pensiun. Kewajiban lain yang menyertai LHKPN adalah mengumumkan harta kekayaan dan siap dilakukan pemeriksaan terhadap harta kekayaannya. Tujuan pembuatan LHKPN adalah sebagai bagian dari pejabat yang dimiliki KPK yaitu melakukan langkah atau upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi atara lain dengan melakukan pendaftaran dan pemeriksaan terhadap LHKPN.

Definisi Penyelenggara Negara diatur dalam Pasal 1 butir 1 UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme. Menurut undang-undang tersebut, Penyelenggara Negara merupakan Pejabat Negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislatif, atau yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan demikian, di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan di bawahnya terdapat subyek-subyek yang tunduk pada kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya. Berikut dilampirkan LHKPN pejabat negara dan pejabat struktural di Pengadilan Tinggi Kalimantan Utara.

TIDAK NAMA JABATAN STATUS
1 Dr. MARSUDIN NAINGGOLAN, SH, MH KETUA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA SUDAH LAPOR
2 HARIYADI, SH, MH WAKIL KETUA PENGADILAN TINGGI KALIMANTAN UTARA SUDAH LAPOR
3 JEFERSON TARIGAN, SH, MH HAKIM TINGGI SUDAH LAPOR
4 Dr. GUTIARSO, SH, MH HAKIM TINGGI SUDAH LAPOR
5 DEMON SEMBIRING, S.H., M.H. HAKIM TINGGI SUDAH LAPOR
6 BURHANUDDIN, S.H., M.H. HAKIM TINGGI SUDAH LAPOR
7 KHAIRULLUDIN, S.H., M.H. HAKIM TINGGI SUDAH LAPOR
8 MARLIN SIMANJUNTAK, S.H., M.H. PANITERA SUDAH LAPOR
9 HASANUDDIN, SH SEKRETARIS SUDAH LAPOR
10 Sabran Ak, SH PANITERA MUDA PIDANA SUDAH LAPOR
11 TRI JULIANTI TUMANGGOR, ST KABAG UMUM DAN KEUANGAN SUDAH LAPOR
12 HARI, S.H. PANITERA MUDA PERDATA SUDAH LAPOR
13 FIRLANDO, S.H HAKIM NON PALU SUDAH LAPOR
14 FRIADY, S.H. PANITERA PENGGANTI SUDAH LAPOR
15 ROISMAN RIZKY, SE, SH KASUB KEUANGAN DAN PELAPORAN SUDAH LAPOR
16 RAFII YAINAL ABIDIN, SM BENDAHARA SUDAH LAPOR
 
 

Catatan:

Daftar LHKPN seluruh Penyelenggara Negara yang telah mengumumkan harta kekayaannya dapat diakses di situs Lembaga Kliring Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi  ( https://elhkpn.kpk.go.id/ ) .

 


2026 @ Template PT Kalimantan Utara

Please publish modules in offcanvas position.